Saturday 31 March 2012

Racun Demokrasi dan Islam "Moderat"


Oleh: Farid Wadjdi (Lajnah Siyasiyi Hizbut Tahrir Indonesia)

Indonesia akan menjadi model bahwa tidak perlu ada konflik antara Islam dengan modernitas dan demokrasi. Hal ini disampaikan Presiden dalam pidatonya di depan peserta APEC CEO Summit 2011 di Honolulu, Hawaii (12/11). SBY Juga mengatakan Indonesia akan menjadi model Islam moderat yang berkomitmen menekan radikalisme dengan cara yang tidak melanggar HAM dan menjunjung demokrasi.
Secara pemikiran kita tentu mempertanyakan benarkah Islam sejalan dengan demokrasi? Mengingat dua sistem ini memiliki landasan pemikiran yang sangat berbeda dan bertolak belakang. Prinsip penting yang mutlak dalam demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat (as siyadah lil sya’bi). Sumber hukum wajib berdasarkan kehendak rakyat dengan prinsip suara mayoritas. Artinya, yang menentukan benar dan salah adalah suara manusia.
Hal ini jelas bertolak belakang dengan prinsip Islam yang juga mutlak yang menyerahkan kedaulatan kepada Allah SWT (as siyadah lil syar’i). Berdasarkan ini, sumber hukum dalam Islam bukanlah kehendak manusia tapi berdasarkan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam segenap aspek kehidupan. Kecuali, kalau Islam yang dimaksud dibonsai hanya menjadi ajaran ritual, moralitas, dan individual. Sesuatu yang jelas bertentangan dengan Islam, mengingat Islam adalah agama yang mengatur seluruh kehidupan manusia termasuk politik, ekonomi, sosial dan kenegaraan.
Perintah untuk menjalankan seluruh syariah Islam ini, ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al Qur’an surat al Baqoroh 208; “yaa ayyuhalladzina amanuu uddkhuluu fi as silmi kaafatan…” Dalam Tafsir Ibnu Katsir Juz I halaman 565 dijelaskan maksud ayat ini adalah Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang beriman kepada-Nya, membenarkan Rasul-Nya: agar mengambil seluruh pegangan Islam dan seluruh syari’ah, dan menjalankan seluruh perintah-Nya, dan meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai dengan kemampuannya
Pertanyaan kita, kalau Islam tidak bertentangan dengan demokrasi, kenapa umat Islam di Indonesia dilarang untuk menerapkan syariah Islam secara menyeluruh yang merupakan ajaran Islam? Dilarang menerapkan syariah dalam dalam politik dan kenegaraan, dilarang untuk menegakkan khilafah, dilarang untuk berjihad fi sabilillah, bahkan dibeberapa tempat di negara-negara demokratis seperti Perancis dilarang untuk menggunakan busana Muslimah?
Dalam konteks inilah muncul istilah “Islam Moderat” yang diusung oleh Barat. Walhasil yang dianggap tidak bertentangan dengan demokrasi sesungguhnya adalah pemahaman yang sesat dan menyesatkan terhadap Islam, yang oleh Barat dan pengusungnya disebut dengan istilah Islam moderat. Inti dari Islam moderat adalah menolak syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) yang diterapkan oleh negara Islam khilafah, menolak syariah Islam yang mereka anggap bertentangan dengan ide-ide pokok Kapitalisme seperti demokrasi, HAM, plularisme dan liberalisme dan menolak upaya perlawanan terhadap penjajahan Barat dengan jihad fi sabilillah.
Rand Corporation misalnya dalam “Building Moderate Muslim Networks” menjelaskan karakter Islam moderat adalah mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM (termasuk kesetaraan jender dan kebebasan beragama), menghormati sumber hukum yang non sekterian, dan menentang terorisme.
Dalam ukuran yang lebih detil, Robert Spencer (analis Islam terkemuka di AS) juga menyebut kriteria seseorang yang dianggap sebagai Muslim moderat antara lain: menolak pemberlakuan hukum Islam kepada non Muslim; meninggalkan keinginan untuk menggantikan konstitusi dengan hukum Islam; menolak supremasi Islam atas agama lain; menolak aturan bahwa seorang Muslim yang beralih pada agama lain (murtad) harus dibunuh; mendorong kaum Muslim untuk menghilangkan larangan nikah beda dan lain-lain.
Hampir sama dengan itu, definisi Islam moderat dalam situs Muslims Against Shariah di antaranya: tidak anti bangsa semit, menentang kekhalifahan, kritis terhadap Islam, menganggap Nabi bukan contoh yang perlu ditiru, menentang jihad, pro Israel atau netral, tidak bereaksi ketika Islam dan Nabi Muhammad (saw) dikritik, menentang pakaian Islam, syariah, dan terrorisme. Andrew McCarthy dalam National Review Online, 24 Agustus 2010, malah tegas-tegas menyatakan siapapun yang membela syariah tidak dapat dikatakan moderat (no one who advocates shariah can be a moderate).
Tidak hanya menyesatkan secara pemikiran, secara politik paket demokrasi dengan Islam moderatnya, dijadikan alat untuk membendung penegakan syariah Islam, memecah belah dunia Islam, dan ujung-ujungnya melanggengkan penjajahan Barat. Maka siapapun yang mau menerima dan mengakomodasi kepentingan penjajahan Barat baik berupa pemikiran maupun politik akan disebut Islam moderat. Mereka akan diberikan ‘carrot’, dipuji habis-habisan dan dipromosikan. Sementara siapapun yang bertentangan dengan itu akan disebut radikal dan teroris. Mereka mendapatkan ‘stick’ artinya legal diperangi dengan cara apapun.
Pasalnya, Barat sangat menyadari tegaknya kembali Khilafah ditengah-tengah kaum Muslimin yang akan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh, menyatukan umat Islam diseluruh dunia, melindungi dan membebaskan umat Islam yang tertindas dengan jihad fi sabilillah, dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia sehingga menjadi rahmatan lil ‘alamin, akan mengancam penjajahan kapitalisme mereka.
Maka kita sangat menyayangkan kalau presiden SBY termasuk penguasa negeri Islam lainnya sibuk menjadi pelayan kepentingan negara-negara penjajah dengan mempromosikan demokrasi dan pemahaman Islam moderat yang berbahaya. Yang seharusnya dilakukan oleh penguasa negeri Islam menghentikan penjajahan Barat di negeri-negeri Islam. Menghentikan perampokan kekayaan alam Indonesia oleh negara-negara Barat lewat korporasi mereka yang rakus, melindungi rakyat mereka dari serangan brutal dan pembunuhan masal negara-negara Barat atas nama perang melawan radikalisme dan terorisme. Kalau hal ini tidak dilakukan, penguasa negeri Islam tidak lebih sekedar ‘jongos’ tuan besar Kapitalisme mereka yang nasibnya akan berakhir menyedihkan.
Menggugat Islam Moderat


Segala puji hanya milik Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah tercinta, Muhammad bin Abdullah, segenap keluarga, para sahabat dan umatnya yang setia.


Sejumlah ummat Islam baik secara perorangan maupun kelompok mengidentifikasi diri mereka sebagai kelompok Islam moderat. Mereka mengklaim mengambil jalan tengah dari dua kutub ekstrim pemikiran dan pengamalan Islam yaitu kelompok fundamentalis dan  kelompok liberal. Meski pada perkembangannya, Islam moderat lebih banyak dikonfrontasikan dengan Islam fundamentalis. Kelompok yang dicirikan memiliki pandangan politik dan keagamaan Islam yang ekstrim diantaranya upaya untuk menegakan Khilafah sebagai satu-satunya sistem politik yang absah


Sikap moderat atau jalan tengah sendiri mulai dikenal luas pada masa abad pencerahan di Eropa. Sebagaimana diketahui konflik antara pihak gerejawan yang menginginkan dominasi agama dalam kehidupan rakyat dan kaum revolusioner yang berasal dari kelompok filosof yang menginginkan penghapusan peran agama dalam kehidupan menghasilkan sikap kompromi. Sikap ini kemudian dikenal dengan istilah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan publik.


Karakteristik


Para pemikir barat secara umum memiliki kriteria yang hampir seragam tentang muslim yang dikategorikan moderat. Daniel Pipes misalnya mengungkap sejumlah karakter muslim moderat antara lain:
  • mengakui adanya persamaan hak-hak sipil antara muslim dan non muslim (senada dengan “semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum”);
  • membolehkan seorang muslim berpindah agama (senada dengan “setiap warga negara bebas memeluk agama dan keyakinannya” –murtad tidak diapa-apakan-);
  • membolehkan wanita muslim menikahi pria non-muslim;
  • menerima dan setia pada hukum pemerintahan non-muslim (senada dengan “suara rakyat adalah suara tuhan”);
  • berpihak pada hukum sekular ketika terdapat pertentangan dengan budaya Islam.
John Esposito, menyatakan perbedaan signifikan antara radikal dan muslim moderat adalah kelompok radikal merasa bahwa Barat mengancam mereka dan berupaya mengontrol pandangan hidup mereka. Sementara kelompok moderat sangat bersemangat membangun hubungan dengan barat melalui pembangunan ekonomi. 


Robert Spencer –analis Islam terkemuka di AS– juga menyebut kriteria seseorang yang dianggap sebagai muslim moderat antara lain: menolak pemberlakuan hukum Islam kepada non muslim; meninggalkan keinginan untuk menggantikan konstitusi dengan hukum Islam; menolak kewajiban untuk menarik pajak berdasarkan agama (jizyah) terhadap non-muslim (QS. 9:29); menolak supremasi Islam atas agama lain termasuk perintah untuk memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani hingga mereka tunduk (QS. 9:2); menolak aturan bahwa seorang muslim yang beralih pada agama lain atau tidak beragama harus dibunuh; mendorong kaum muslim untuk menghilangkan larangan nikah beda agama termasuk sanksi yang membolehkan suami memukul istri (QS. 4:34).


Menjadi Alat


Muslim moderat sendiri bagi sejumlah pemikir Barat dipandang sangat cocok untuk hidup damai dengan seluruh orang di dunia. Sementara muslim radikal sangat berbahaya karena bermaksud menyingkirkan barat dan memperoleh kembali kejayaan Islam yang telah hilang.   
Oleh karena itu pemerintah Barat dituntut untuk mengembangkan berbagi strategi untuk melindungi kelompok moderat dan melakukan tindakan persuasif terhadap mereka yang mengancam pemerintahan barat. Bahkan jika perlu mereka dapat menempuh berbagai cara antara lain:  menggunakan sarana militer dan politik untuk mengalahkan kelompok radikal demi mengamankan kepentingan mereka; membantu kelompok moderat untuk mereformasi aqidah dan syariat Islam; mengisolasi kelompok ekstrimis serta membangun komunitas muslim yang dapat menjadi komunitas dunia yang demokratis. 


Sejumlah strategi pun disusun oleh untuk memberdayakan kelompok moderat agar mengubah dunia Islam sehingga sesuai dengan demokrasi dan tatanan internasional maka dilakukan dengan sejumlah cara.  Strategi tersebut antara lain: mempublikasikan pemikiran mereka di media massa; mengkritik berbagai pandangan Islam fundamentalis; memasukkan pandangan mereka ke dalam kurikulum dan mengentalkan kesadaran budaya dan sejarah mereka yang non Islam dan pra Islam ketimbang Islam sendiri.


Meski demikian sejumlah analis barat mengakui sejumlah kebijakan pemerintah AS tidak hanya berupaya mendukung kelompok-kolompok moderat namum juga yang dianggap radikal baik dengan pendidikan, uang dan dan legitimasi kekuasaan. Dengan kekuasaan misalnya diharapkan mereka menjadi lebih moderat dan lebih sibuk untuk mengurus jalan berlubang ketimbang memerangi negara-negara barat.


Argumentasi


Sayangnya alih-alih menentang gagasan Islam moderat, sebagian kaum muslim justru beranggapan ide tersebut sejalan dengan Islam. Mereka berpandangan bahwa pemahaman dan praktek Islam yang terlalu ketat bertentangan dengan Islam. Meski demikian mereka juga tidak menginginkan adanya kebebasan yang melampaui demarkasi terluar agama Islam. Oleh karena itu sikap jalan tengah merupakan posisi yang paling tepat.


Bangunan argumentasi ide ini berangkat dari logika akal bahwa benda secara empirik memiliki dua kutub yang kontradiktif dan bagian tengah yang merupakan titik keseimbangan, keadilan dan keamanan dari dua kutubnya. Ini merupakan posisi yang paling baik. Ini pula yang dimiliki oleh Islam yang mengajarkan sikap moderat dalam segala hal baik berupa keyakian, syariat, ibadah, akhlak dan sebagainya.


Lebih dari itu mereka menggunakan sejumlah ayat di dalam Al Quran yang dipandang menyerukan untuk mengambil tengah dalam berbagai hal. Salah satunya adalah firman Allah swt:


"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu..”(QS. al-Baqarah [2]: 143)
Ayat ini menurut mereka dianggap telah memerintahkan ummat Islam untuk menjadi ummat yang moderat. Kata wasath[an] pada ayat tersebut diartikan di tengah-tengah. Dengan demikian umat Islam tidak boleh terlalu berlebih-lebihan dalam beragama seperti yang dipraktekkan oleh orang-orang Yahudi. Namun sebaliknya mereka juga tidak boleh terlalu bebas sebagaimana halnya orang-orang Nashrani.
Ayat lain yang juga dijadikan sebagai pijakan adalah firman Allah swt:
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS al-Furqan [25]: 67)
Ayat ini telah membagi kategori orang dalam berinfaq yaitu orang kikir, boros dan yang moderat. Allah mencela sifat kikir dan boros dan memuji infaq yang moderat.
Sanggahan
Menganalogikan gagasan Islam moderat dengan materi jelas batil. Ini karena objek keduanya berbeda; satu benda sementara yang lain adalah pemikiran yang ukuran penilaian keduanya berbeda. Apalagi tidak semua bagian tengah suatu benda lebih baik dari ujungnya. Ujung pulpen misalnya tentu lebih berguna dibandingkan bagian tengahnya.
Sementara itu penggunaan ayat di atas untuk menjustifikasi Islam moderat  juga dipaksakan. Imam ath-Thabary misalnya mengartikan kata awsath dengan khiyâr yakni yang terbaik dan pilihan. Sehingga, kata wasath pada ayat tersebut bermakna khiyâr. Status sebagai umat terbaik itu tidak bisa dilepaskan dengan risalah Islam yang diberikan kepada mereka. Ibnu Katsir menyatakan, Allah telah menjadikan umat ini sebagai ummah wasath, dengan memberikan keistimewaan pada mereka berupa syariah paling sempurna, manhaj paling lurus, dan madzhab paling jelas. Status mulia itu dapat disandang manakala mereka menjalankan dan mengemban risalah tersebut. Ini juga sejalan dengan firman Allah Swt: 
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran [3]: 110).
Wasath juga bermakna bermakna ‘adl (adil). Dengan demikian ummat ini adalah ummat yang adil. Sebagaiman diketahui di dalam Islam sifat adil merupakan syarat kesaksian. Dengan demikian sebagaiman lanjutan ayat tersebut ummat Islam dapat bersaksi pada hari kiamat nanti bahwa mereka telah menyampaikan Islam kepada mereka yang tidak beragama Islam.
Demikian pula halnya dengan surat al Furqan [25]: 67 di atas. Ayat tersebut sama sekali tidak mendorong adanya jalan tengah. Para mufassir memiliki penafsiran beragam –meski tidak bertentangan antara satu dengan yang lain– tentang ayat tersebut (ikhtilaf tanawwu’). Jika dicermati kesimpulannya sama yaitu israf adalah membelanjakan harta dalam kemaksiatan kepada Allah sementara kikir (iqtar) adalah sebaliknya, tidak membelanjakannya pada apa yang menjadi hak Allah.
Oleh karena itu membeli khamar dan melakukan penyuapan misalnya dikategorikan sebagai perbuatan israf. Sementara mengabaikan kewajiban untuk membayar zakat dan naik haji bagi yang mampu, menafkahi istri dan anak, merupakan perbuatan kikir. Sementara sikap yang benar adalah selain keduanya yaitu tidak membelanjakan harta pada hal-hal yang haram dan membelankannya pada hal-hal yang diwajibkan.
Mengebiri Islam
Jalan tengah seperti dicirikan di atas nampak jelas merupakan gagasan yang mengabaikan sebagain dari ajaran Islam yang bersifat qat’iy baik dari sisi redaksi (dalalah) maupun sumbernya (tsubut) seperti superioritas Islam atas agama dan ideologi lain (QS Ali Imran [3]: 85); kewajiban berhukum dengan hukum syara’ (QS al-Maidah [5]: 48); haramnya wanita muslimah menikah dengan orang kafir (QS al-Mumtahanah [60]: 10) dan kewajiban negara memerangi negara-negara kufur hingga mereka masuk Islam atau membayar jizyah (QS at-Taubah [9]: 29). 
Rasulullah dan para sahabat dan generasi Islam setelahnya di bawah pemerintahan Islam telah mempraktekkan hal tersebut dan bahkan telah menjadi ma’lumun min ad-din bidharurah. Rasulullah misalnya telah melaksanakan puluhan peperangan untuk melawan orang-orang kafir; menarik jizyah dari ahlu dzimmah; membunuh orang-orang yang murtad dari Islam; memotong tangan pencuri dan merajam mereka yang berzina.
Namun demikian di sisi lain meski Islam adalah agama yang unggul atas agama yang lain namun bukan berarti mereka yang beragama Islam harus dipaksa untuk memeluk agama Islam. Bandingkan dengan sistem demokrasi yang diklaim menghargai perbedaan pendapat namun berupaya memberangus pandangan kaum muslim yang dianggap ekstrim.
Demikian pula dengan jizyah, meski dipungut dari orang-orang kafir yang merupakan kompensasi dari pilihan mereka untuk hidup di dalam naungan pemerintahan Islam, namun mereka diperlakukan sama dalam kehidupan publik tanpa ada diskriminasi. Bandingkan dengan pajak yang dibebankan pada seluruh warga negara meski ia terkategori miskin. Oleh karena itu wajah pelaksanaan Islam hendaknya tidak dilihat sepotong-sepotong sehingga keindahannya dapat dinikmati dengan utuh.
Menimbang-nimbang ajaran Islam dengan mengambil yang menguntungkan dan menolak yang dianggap keras jelas bertentangan dengan sikap seorang muslim yang digambarkan oleh al-Quran:
“Dan tidak pantas bagi seorang mukmin laki-laki dan perempuan jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu urusan mereka mencari pilihan lain dari urusan tersebut. Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia telah sesat sejauh-jauhnya.”(QS Al-Ahzab [36]: 33)
Sebagaimana diketahui bahwa penetapan hukum dalam Islam semata di dasarkan nash-nash syara’ dengan metode istinbath yang sama sekali mengabaikan prinsip-prinsip jalan tengah. Apapun hasil dari istinbath tersebut menjadi hukum yang mengikat bagi seseorang dan diyakini pasti mengandung kemaslahatan. Ini karena diyakini bahwa Allah swt merupakan zat yang paling mengetahui manusia beserta aturan yang layak baginya dibandingkan manusia itu sendiri (QS al-Maidah 5]: 50; al-Isra’ [17]: 53).
Adapun pandangan muslim moderat yang mengatakan bahwa penerapan hukum harus didasarkan pada maslahat (maqashidu syar’iyyah), maka cukup dikemukakan bahwa istilah maqashidu syariyyah yang digagas para ulama salaf tidak dapat diraih kecuali dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara paripurna. Dengan kata lain ia merupakan konsekuensi dari penerapan hukum-hukum Islam. Bukan dengan menggunakan timbangan akal untuk menentukan perbuatan yang dapat merealisasikan maksud-maksud syariat tersebut. Imam al-Ghazali sebagaiman halnya imam as-Syafi’i bahkan telah mengingatkan:
“barangsiapa yang telah membuat-buat maslahat maka ia telah membuat syariat.“
Dengan penjelasan tersebut dapat dimengerti bahwa Islam moderat merupakan pemahaman Islam yang tidak dikenal dalam Islam. Pemikiran justru berkembang pasca diruntuhkannya negara Khilafah yang mendapat sokongan dari negara-engara barat.
Tujuannya tidak lain agar nilai-nilai dan praktek Islam khususnya yang berhubungan dengan politik Islam dan berbagai hukum-hukum Islam lainnya dapat dieliminasi dari kaum muslim dan diganti dengan pemikiran dan budaya barat. Dengan demikian penjajahan atas kaum muslim dapat tetap langgeng.
Wallahu a’lam bis-shawab

2 comments:

  1. UNDANGAN GUBENUR MILITER KHILAFAH ISLAM
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM WILAYAH ASIA TENGGARA
    NEGARA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
    Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

    Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
    Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
    Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
    hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

    Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
    semesta alam.

    Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

    Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

    Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

    Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

    Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
    Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

    Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

    Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

    Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

    Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
    para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

    301. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

    302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
    - ahli segala macam pertempuran
    - ahli Membunuh secara cepat
    - ahli Bela diri jarak dekat
    - Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

    303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
    - Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
    - Ahli Pembuat BOM / Racun
    - Ahli Sandera
    - Ahli Sabotase

    304. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

    305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
    - ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
    - Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
    - Ahli enkripsi cryptographi
    - Ahli Satelit / Nuklir
    - Ahli Pembuat infra merah / Radar
    - Ahli Membuat Virus Death
    - Ahli infiltrasi Sistem Pakar

    email : angsahitam@inbox.com
    masukan dalam email kode yang dikehendaki
    misalnya 301 : (untuk batalion pembunuhh Thogut / tokoh-politik)


    Disebarluaskan
    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Fata At Tamimi
    angsaputih@inbox.com

    ReplyDelete
  2. WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Bismillahir Rahmanir Rahiim

    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
    MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
    NOMOR : 1436H-RAJAB-02

    PETA ASAL WILAYAH
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
    sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
    Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
    Kuasa atas segala sesuatu,
    Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
    diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
    Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
    Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah

    Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
    laita alaa aali Ibroohiim ,
    wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
    Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.

    Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
    1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
    Maurake

    2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
    Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
    Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.

    3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
    Ummat Islam Akhir Zaman)

    4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)

    Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
    tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
    menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.

    Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
    RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.

    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
    Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
    yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
    hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.

    Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
    Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
    Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
    gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.

    Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
    tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
    bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.

    Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
    mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
    hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
    (Qs. At-Thalaq :8)

    Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
    yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
    mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
    tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)

    Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
    negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
    pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)

    Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
    binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
    penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)


    Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
    disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
    ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)

    ..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
    memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
    orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)

    PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
    Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
    angsahitam@inbox.com

    ReplyDelete