Oleh : Adian Husaini, MA.PhD
Fenomena sekularisasi dan liberalisasi pada peradaban Barat – yang kemudian diglobalkan ke seluruh dunia -- dapat ditelusuri dari proses sejarah yang panjang yang dialami oleh salah satu peradaban besar di dunia ini. Setidaknya, ada tiga faktor penting yang menjadi latar belakang, mengapa Barat memilih jalan hidup sekular dan liberal dan kemudian mengglobalkan pandangan hidup dan nilai-nilainya ke seluruh dunia, termasuk di dunia Islam. Pertama, trauma sejarah, khususnya yang berhubungan dengan dominasi agama (Kristen) di zaman pertengahan. Kedua, problema teks Bible. Dan ketiga, problema teologis Kristen.
Pertama, problem trauma sejarah
Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilization) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut “zaman kegelapan” ( the dark ages ), atau zaman pertengahan, the medieval ages . Zaman itu ditandai dengan dominasi yang sangat kuat dari Gereja, yang mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi. Ketika Gereja berkuasa itulah, mereka mendominasi dan melakukan berbagai tindakan brutal yang sangat tidak manusiawi. Salah satu catatan hitam dalam sejarah zaman ini adalah pembentukan sebuah institusi Gereja yang disebut dengan INQUISISI. Karen Armstrong, mantan biarawati dan penulis terkenal, menggambarkan kejahatan institusi Inquisisi Kristen dalam sejarah sebagai berikut:
Most of us would agree that one of the most evil of all Christian institutions was the Inquisition, which was an instrument of terror in the Catholic Church until the end of seventeenth century. Its methods were also used by Protestants to persecute and control the Catholics in their countries.
Ada sebagian tokoh Gereja yang berusaha melakukan pembelaan ( apologetic ). Tentang upaya apologetik dalam soal Inquisisi itu, Peter de Rosa, dalam bukunya, Vicars of Christ: The dark Side of the Papacy, mencatat, bahwa sikap itu hanya menambah kemunafikan menjadi kejahatan. ( it merely added hypocricy to wickedness ). Yang sangat mengherankan dalam soal ini adalah penggunaan cara siksaan dan pembakaran terhadap korban. Dan itu bukan dilakukan oleh musuh-musuh Gereja, tetapi dilakukan sendiri oleh orang-orang tersuci yang bertindak atas perintah wakil Kristus ( Vicar of Christ ). Peter de Rosa mencatat: “How ever, the Inquisition was not only evil compared with the twentieth century, it was evil compared with the tenth and elevent when torture was outlawed and men and women were guaranteed a fair trial. It was evil compared with the age of Diocletian, for no one was then tortured and killed in the name of Jesus crucified.” (Betapa pun, inquisisi tersebut bukan hanya jahat saat dibandingkan dengan (nilai-nilai) abad ke-20, tetapi ini juga jahat dibandingkan dengan (nilai-nilai) abad ke-10 dan ke-11, saat dimana penyiksaan tidak disahkan dan laki-laki serta wanita dijamin dengan pengadilan yang fair. Ini juga jahat dibandingkan dengan zaman Diocletian, dimana tidak seorang pun disiksa dan dibunuh atas nama Jesus yang tersalib).
Ketika pasukan Napoleon menaklukkan Spanyol tahun 1808, seorang komandan pasukannya, Kolonel Lemanouski, melaporkan bahwa pastor-pastor Dominikan mengurung diri dalam biara mereka di Madrid . Ketika pasukan Lemanouski memaksa masuk, para inquisitors itu tidak mengakui adanya ruang-ruang penyiksaan dalam biara mereka. Tetapi, setelah digeledah, pasukan Lemanouski menemukan tempat-tempat penyiksaan di ruang bawah tanah. Tempat-tempat itu penuh dengan tawanan, semuanya dalam keadaan telanjang, dan beberapa diantaranya gila. Pasukan Perancis yang sudah terbiasa dengan kekejaman dan darah, sampai-sampai merasa muak dengan pemandangan seperti itu. Mereka lalu mengosongkan ruang-ruang penyiksaan itu, dan selanjutnya meledakaan biara tersebut.
Henry Charles Lea, seorang sejarawan Amerika, menulis kejahatan Inquisisi di Spanyol dalam empat volume bukunya: A History of the Inquisition of Spain , (New York: AMS Press Inc., 1988). Dalam bukunya ini, Lea membantah bahwa Gereja tidak dapat dipersalahkan dalam kasus Inquisisi, sebagaimana misalnya dikatakan oleh seorang tokoh Kristen, Father Gam, yang menyatakan: “ The inquisition is an institution for which the Church has no responsibility.” (Inquisisi adalah satu institusi dimana Gereja tidak memiliki tanggung jawab untuk itu). Ini adalah salah satu bentuk apologi di kalangan pemimpin Kristen. Lea menunjuk bukti sebagai contoh bahwa dalam kasus bentuk hukuman terhadap korban inquisisi, otoritas gereja mengabaikan pendapat bahwa menghukum kaum “ heretics” (kaum yang dicap menyimpang dari doktrin resmi gereja) dengan membakar hidup-hidup adalah bertentangan dengan semangat Kristus. Tapi, sikap gereja ketika itu menyatakan, bahwa membakar hidup-hidup kaum heretics adalah suatu tindakan yang mulia. Karen Armstrong juga menyatakan, bahwa persekusi kaum heretics, Muslim, Yahudi, dan lain-lain, jelas-jelas berlandaskan agama. “ This new persecution was no longer, strictly speaking, based on religion.”
Ketika melakukan berbagai bentuk kekejaman itu, Gereja bertindak sebagai wakil Tuhan, dan mengatasnamakan Tuhan. Karena itu, kesalahan yang dilakukan Gereja adalah kesalahan pada agama itu sendiri. Ini berbeda dengan Islam, yang tidak mengenal institusi kekuasaan agama (Theokrasi), sebagaimana yang terjadi pada sejarah Kristen. Para pemimpin Gereja diakui haknya untuk mengampuni dosa manusia.
Karena itu, tidaklah tepat jika konsep politik dalam Islam, yang diterapkan selama ratusan tahun, yakni konsep khilafah, disebut dengan istilah dalam tradisi Kristen, yaitu “theokrasi”. Abul A'la Maududi malah menyebut Theokrasi sebagai pemerintahan setan. Padahal, ketika memegang hegemoni kekuasaan yang begitu besar, justru ketika itulah, terjadi berbagai penyalahgunaan kekuasaan, yang akhirnya menimbulkan pemberontakan dari dalam tubuh Gereja sendiri. Mereka menyebutnya dengan istilah “reformasi”.
Salah satu yang mendorong Martin Luther melakukan pemberontakan terhadap Paus adalah praktik jual beli surat pengampunan dosa. Pada 31 Oktober 1517, Marthin Luther (1483-1546) memberontak pada kekuasaan Paus dengan cara menempelkan 95 poin pernyataan ( Ninety-five Theses ) di pintu gerejanya, di Jerman. Ia terutama menentang praktik penjualan “pengampunan dosa” ( indulgences ) oleh pemuka gereja. Pada 95 theses-nya itu, Luther juga menggugat keseluruhan doktrin supremasi Paus, yang dikatakannya telah kehilangan legitimasinya akibat penyelewengan yang dilakukannya. Tahun 1521, Luther dikucilkan dari Gereja Katolik. Namun, Luther berhasil mendapatkan perlindungan seorang penguasa di wilayah Jerman dan akhirnya mengembangkan geraja dan ajaran tersendiri terlepas dari kekuasaan Paus.
Bahkan, kata Luther, kekuatan anti-Kristus adalah Paus dan Turki secara bersamaan. Kekuatan jahat dalam kehidupan haruslah memiliki tubuh dan nyawa. Nyawa dari kekuatan Anti-Kristus adalah Paus, daging dan tubuhnya adalah Turki…Bangsa Turki adalah bangsa yang dimurkai Tuhan. ( Antichrist is the Pope and the Turk together. A beast full of life must have a body and soul. The spirit or soul of Antichrist is the Pope, his flesh and body the Turk … The Turk are the people of the Wrath of God).
Berbagai penyelewengan penguasa agama, dan pemberontakan tokoh-tokoh Kristen kepada kekuasaan Gereja yang mengklaim sebagai wakil Kristus menunjukkan bahwa konsep “infallible” (tidak dapat salah) dari Gereja sudah tergoyangkan. Pemberontakan demi pemberontakan terus berlangsung, sehingga dunia Kristen Eropa kemudian terbelah menjadi dua bagian besar, Katolik dan Protestan. Beratus-ratus tahun kedua agama ini bersaing dan saling melakukan berbagai aksi pembantaian. Kisah perebutan tahta di Inggris menarik untuk disimak, bagaimana Raja Henry VIII (1491-1547) memisahkan diri dari Paus dan membentuk Gereja sendiri, hanya karena Paus menentang perkawinannya dengan Anne Boleyn dengan menceraikan istrinya terdahulu, Catharine of Aragon. Tahta Inggris akhirnya jatuh ke tangan Protestan (Anglikan) setelah Vatikan gagal mencegah tampilnya Elizabeth I (1558-1603) sebagai ratu Inggris menggantikan Queen Mary yang Katolik.
Di Perancis, pertarungan antara Katolik dan Protestan juga berlangsung sangat sengit. Salah satu kisah yang paling mengerikan adalah pembantaian kaum Protestan – terutama Calvinists -- di Paris, oleh kaum Katolik tahun 1572 yang dikenal sebagai “The St. Bartholomew's Day Massacre”. Diperkirakan 10.000 orang mati. Selama berminggu-minggu jalan-jalan di Paris dipenuhi dengan mayat-mayat laki-laki, wanita, dan anak-anak, yang membusuk.
Perancis juga dikenal dengan Revolusi-nya (1789) yang dahsyat yang mengusung jargon “ Liberty , Egality, Fraternity”. Pada masa itu, para agamawan ( clergy ) di Perancis menempati kelas istimewa bersama para bangsawan. Mereka mendapatkan berbagai hak istimewa, termasuk pembebasan pajak. Padahal, jumlah mereka sangat kecil, yakni hanya sekitar 500.000 dari 26 juta rakyat Perancis.
Dendam masyarakat Barat terhadap keistimewaan para tokoh agama yang bersekutu dengan penguasa yang menindas rakyat semacam itu juga berpengaruh besar terhadap sikap Barat dalam memandang agama. Tidak heran, jika pada era berikutnya, muncul sikap anti pemuka agama, yang dikenal dengan istilah “ anti-clericalism ”. Trauma terhadap Inkuisisi Gereja dan berbagai penyimpangan kekuasaan agama sangatlah mendalam, sehingga muncul fenomena “ anti-clericalism ” tersebut di Eropa pada abad ke-18. Sebuah ungkapan populer ketika itu: “Beware of a women if you are in front of her, a mule if you are behind it, and a priest wether you are in front or behind.”
Trauma pada dominasi dan hegemoni kekuasaan agama (Kristen) itulah yang memunculkan paham sekularisme dalam politik, yakni memisahkan antara agama dengan politik. Mereka selalu beralasan, bahwa jika agama dicampur dengan politik, maka akan terjadi “politisasi agama”; agama haruslah dipisahkan dari negara. Agama dianggap sebagai wilayah pribadi dan politik (negara) adalah wilayah publik; agama adalah hal yang suci sedangkan politik adalah hal yang kotor dan profan. Bukti-bukti penyimpangan kekuasaan politik oleh para penguasa agama di Eropa dengan mudah ditemukan. Pada tahap selanjutnya, mereka terus mencari dalil-dalil dan alasan teologis untuk memperkuat argumentasi sekularisasi, khususnya ditemukan pada ayat-ayat tertentu pada Bible. Ini adalah trauma Barat pada sejarah keagamaan mereka, yang sangat berbeda dengan pengalaman sejarah Islam, atau peradaban lainnya. Menghadapi serangan yang sangat kuat tersebut pihak Kristen akhirnya menyerah dan menerima proses sekularisasi sebagai bagian dari kenyataan. Bahkan, banyak yang berargumen bahwa sekularisasi adalah bagian dari ajaran Kristen itu sendiri.
Kedua, problema teks Bible
Ada sebagian kalangan yang dengan gegabah mencoba menyamakan antara al-Quran dengan Bible, sebab teks al-Quran tidak mengalami problema sebagaimana problema teks Bible. Norman Daniel dalam bukunya, Islam and The West: The Making of an Image, menegaskan: “ The Quran has no parallel outside Islam.”
Hebrew Bible (Kristen menyebutnya Perjanjian Lama), misalnya, hingga kini masih merupakan misteri. Richard Elliot Friedman, dalam bukunya, Who Wrote the Bible , menulis, bahwa hingga kini siapa yang sebenarnya menulis Kitab ini masih merupakan misteri. (It is a strange fact that we have never known with certainty who produced the book that has played a central role in our civilization). Ia mencontohkan, the Book of Torah, atau The Five Book of Moses, diduga ditulis oleh Moses. Book of lamentation ditulis Nabi Jeremiah. Separoh Mazmur (Psalm) ditulis King David. Tetapi, kata Friedman, tidak seorang pun tahu, bagaimana penyandaran itu memang benar. The Five Book of Moses, kata Friedman, merupakan teka-teki paling tua di dunia ( It is one of the oldest puzzles in the world ). Tidak ada satu ayat pun dalam Torah yang menyebutkan, bahwa Moses adalah penulisnya. Sementara di dalam teks-nya dijumpai banyak kontradiksi.
Perjanjian Baru ( The New Testament ) juga menghadapi banyak problem otentisitas teks. Profesor Bruce M. Metzger, guru besar bahasa Perjanjian Baru di Princeton Theological Seminary, menulis beberapa buku tentang teks Perjanjian Baru. Satu bukunya berjudul “ The Text of the New Testament: Its Transmission, Corruption, and Restoration ” (Oxford University Press, 1985). Dalam bukunya yang lain, yang berjudul “ A Textual Commentaary on the Greek New Testament ”, (terbitan United Bible Societies, corrected edition tahun 1975), Metzger menulis di pembukaan bukunya, ia menjelaskan ada dua kondisi yang selalu dihadapi oleh penafsir Bible, yaitu (1) tidak adanya dokumen Bible yang original saat ini, dan (2) bahan-bahan yang ada pun sekarang ini bermacam-macam, berbeda satu dengan lainnya.
Bahasa Yunani (Greek) adalah bahasa asal The New Testament . Melalui bukunya ini, Metzger menunjukkan, rumitnya problema kanonifikasi Teks Bible dalam bahasa Greek. Banyaknya ragam teks dan manuskrip menyebabkan keragaman teks tidak dapat dihindari. Hingga kini, ada sekitar 5000 manuskrip teks Bible dalam bahasa Greek, yang berbeda satu dengan lainnya. Cetakan pertama The New Testament bahasa Greek terbit di Basel pada 1516, disiapkan oleh Desiderius Erasmus. ( Ada yang menyebut tahun 1514 terbit The New Testament edisi Greek di Spanyol). Karena tidak ada manuskrip Greek yang lengkap, Erasmus menggunakan berbagai versi Bible untuk melengkapinya. Untuk Kitab Wahyu (Revelation) misalnya, ia gunakan versi Latin susunan Jerome, Vulgate. Padahal, teks Latin itu sendiri memiliki keterbatasan dalam mewakili bahasa Greek.
Dalam bukunya yang lain, The Early Versions of the New Testaments , Metzger mengutip tulisan Bonifatius Fischer, yang berjudul, “Limitation of Latin in Representing Greek ”: “ Although the Latin language is in general very suitable for use in making a translation from Greek, there still remain certain features which can not be expressed in Latin.”
Tahun 1519, terbit edisi kedua Teks Bible dalam bahasa Greek. Teks in digunakan oleh Martin Luther dan William Tyndale untuk menerjemahkan Bible dalam bahasa Jerman (1522) dan Inggris (1525). Tahun-tahun berikutnya banyak terbit Bible bahasa Greek yang berbasis pada teks versi Byzantine. Antara tahun 1516 sampai 1633 terbit sekitar 160 versi Bible dalam bahasa Greek. Dalam edisi Greek ini dikenal istilah Textus Receptus yang dipopulerkan oleh Bonaventura dan Abraham Elzevier. Namun, edisi ini pun tidak jauh berbeda dengan 160 versi lainnya. 15 Meskipun sekarang telah ada kanonifikasi, tetapi menurut Metzger, adalah mungkin untuk menghadirkan edisi lain dari The New Testament. (the way is open for the possible edition of another book or epistle to the New Testament canon).
Jadi, menurut Prof. Metzger, adalah mungkin menghadirkan edisi lain dari The New Testatement. Jelas, fakta semacam itu tidak terpikir kaum Muslimin, hingga kini. Apalagi kaum Muslim juga tidak mengalami problema bahasa al-Quran. Mereka masih membaca al-Quran dalam bahasa Arab dan beribadah dalam bahasa Arab, sesuatu yang tidak dapat dinikmati oleh kaum Kristiani pada umumnya. Bagaimana pun telitinya, satu terjemahan pasti tidak akan mampu mengekspresikan bahasa asalnya dengan tepat. Apalagi, jika terjemahan itu sudah dilakukan ke berbagai bahasa. Ambillah satu contoh ayat dalam Bible. Misal, Kitab 1 Raja-raja 11:1 dalam sejumlah versi Bible ditulis sebagai berikut: Versi Lembaga Alkitab Indonesia (2000) ditulis: “ Ada pun Raja Salomo mencintai banyak perempuan asing. Disamping anak Firaun ia mencintai perempuan-perempuan Moab , Amon , Edom , Sidon , dan Het.” Dalam The Living Bible ditulis: “King Salomon married any other girls besides the Egyptian princess. Many of them came from nations where idols were worshipped – Moab , Ammon , Edom , Sidon and from the Hittites.” Sedangkan Bible King James Version menulis: But King Solomon loved many strange women, together with the daughter of Paharaoh, women of Moabites, Ammonites, Edomites, Zidonians, and Hittites.” Ada pun The Bible Revised Standard Version menulis: “Now King Solomon loved many foreign women; the daughter of Pharaoh, and Moabites, Ammonite, E'domite, Sido'niah, and Hittite women .” Ada pun dalam edisi Latin ‘Vulgate', ditulis: “rex autem Salomon amavit mulieres alienigenas multas filiam quoque Pharaonis et Moabitidas et Ammanitidas Idumeas et Sidonias et Chettheas.”
Perhatikan, bagaimana sejumlah versi Bible menggunakan kata “mencintai” (loved/amavit), sedangkan The Living Bible menggunakan kata “married”. Faktanya, Salomon memang mengawini wanita-wanita asing itu. Kejahatan Salomon versi Bible digambarkan dalam Kitab 1 Raja-Raja 11:1-9, digambarkan perilaku Salomo yang tidak patut dilakukan oleh seorang nabi utusan Allah – dalam konsepsi Islam. Bagian dalam Bible ini diberi judul “Salomo Jatuh ke dalam penyembahan berhala”.
“(1) Ada pun Raja Salomo mencintai banyak perempuan asing. Disamping anak Firaun ia mencintai perempuan-perempuan Moab , Amon , Edom , Sidon , dan Het. (2) Padahal tentang bangsa-bangsa itu Tuhan telah berfirman kepada orang Israel : “Janganlah kamu bergaul dengan mereka dan mereka pun janganlah bergaul dengan kamu, sebab sesungguhnya mereka akan mencondongkan hatimu kepada allah-allah mereka. Hati Salomo telah terpaut kepada mereka dengan cinta. (3) Ia mempunyai tujuh ratus istri dan tiga ratus gundik; istri-istrinya itu menarik hatinya dari pada Tuhan. (4) Sebab pada waktu Salomo sudah tua, istri-istrinya itu mencondongkan hatinya kepada allah-allah lain, sehingga ia tidak dengan sepenuh hati berpaut kepada Tuhan, Allahnya, seperti Daud, ayahnya. (5) Demikianlah, Salomo mengikuti Asytoret, dewi orang Sidon, dan mengikuti Milkom, dewa kejijikan sembahan orang Amon, (6) dan Salomo melakukan apa yang jahat di mata Tuhan, dan ia tidak dengan sepenuh hati mengikuti Tuhan, seperti Daud, ayahnya. (7) Pada waktu itu Salomo mendirikan bukit pengorbanan bagi Kamos, dewa kejijikan sembahan orang Moab, di gunung di sebelah Timur Yerusalem dan bagi Molokh, dewa kejijikan sembahan bani Amon. (8) Demikian juga dilakukannya bagi semua istrinya, orang-orang asing itu, yang mempersembahkan korban ukupan dan korban sembelihan kepada allah-allah mereka. (9) Sebab itu Tuhan menunjukkan murkanya kepada Salomo, sebab hatinya telah menyimpang dari pada Tuhan, Allah Israel , yang telah dua kali menampakkan diri kepadanya.”
Fakta semacam ini tentu tidak mudah dipahami, sebab dalam konsepsi Bible, penyembah berhala harus dijatuhi hukuman mati. Dalam Alkitab terbitan LAI, Kitab Ulangan 17:2-7 diletakkan di bawah judul “Hukuman Mati untuk penyembah Berhala”:
(2) Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata Tuhan, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya, (3) dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari, atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu; (4) dan apabila hal itu diberitahukan atas terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan diantara orang Israel , (5) maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu keluar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kau lempari dengan batu sampai mati. (6) Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati. (7) Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.”
Ketiga, Problema Teologis Kristen
Di zaman pertengahan, semua rasio harus disubordinasikan kepada kepercayaan Kristen. Akal dan filosofi di zaman pertengahan tidak digunakan untuk mengkritisi atau menentang doktrin-doktrin kepercayaan Kristen, tetapi digunakan untuk mengklarifikasi, menjelaskan, dan menunjangnya. Sejumlah ilmuwan seperti Saint Anselm, Abelard, dan Thomas Aquinas mencoba memadukan antara akal (reason) dan teks Bible (revelation). Marvin Perry mencatat sikap para ilmuwan dan pemikir abad pertengahan: abad pertengahan:
“They did not reject Christian beliefs that were beyond the grasp of human reason and therefore could not be deduced by rational argument. Instead, they held thst such truths rested entirely on revelation and were to be accepted on faith. To medieval thinkers, reason did not have an independent existence but ultimately had to acknowledge a supra-rational, superhuman standard of truth. They wanted rational thought to be directed by Christian ends and guided by scriptural and ecclesiastical authority.”
Problema yang kemudian muncul ialah, ketika para ilmuwan dan pemikir diminta mensubordinasikan dan menundukkan semua pemikirannya kepada teks Bible dan otoritas Gereja, justru pada kedua hal itulah terletak problema itu sendiri. Disamping menghadapi problema otentisitas, Bible juga memuat hal-hal yang bertentangan dengan akal dan perkembangan ilmu pengatahuan. Problema teks Bible telah disinggung pada bagian sebelumnya. Problema kontradiksi antara Bible dengan sains, dapat dilihat dalam kasus Galileo Galilei dan beberapa ilmuwan lainnya.
Hingga di abad pertengahan, para tokoh Kristen – termasuk para reformis seperti Luther, Calvin, dan Zwingli – masih mempertahankan metode interpretasi literal. Model interpretasi semacam itu sejak berabad-abad telah menimbulkan benturan dengan model interpretasi alegoris. Kasus menarik antara model literal dan alegoris terjadi dalam soal penafsiran terhadap teori kosmologi. R. Hoykaas dalam bukunya, G.J. Rheticus Treatise on Holy Scripture and the Motion of The Earth, menjelaskan, bahwa bagi kelompok literal Kristen, penganut metode literalisme, ayat-ayat Bible tentang alam semesta haruslah diartikan secara literal, dan lebih dari itu, dasar-dasar kosmologi harus diambil dari Bible. Sebagai implikasinya, misalnya, ketika ada konsep “waters above the expanse” (air adalah di atas tanah atau udara), yang bertentangan dengan prinsip dasar Aristotelian -- bahwa alam telah menempatkan air di bawah udara, api, dan benda-benda langit – maka teks Bible harus dimenangkan atas konsep filsafat “kafir” Aristotle. Tokoh-tokoh gereja Syria yang ingin agar kosmologi bebas dari pengaruh paganisme, menempatkan konsep kosmologi Bible berhadapan dengan konsep kosmologi Yunani. Abad ke-6 M, penulis Kosmas Indikopleustes menyusun konsep ekstrim bahwa bumi itu datar, sebab Bible ( New King James Version ) menyatakan: “ That it might be take hold of the ends of the earth, and the wicked be shaken out of it .” (Job, 38:13). Juga, “After these things I saw four angels standing at the four corner of the earth, that the wind should not blow on the earth, on the sea, or on any tree.” (Revelation, 7:1). Dalam versi LAI, ayat Ayub 38:3 diterjemahkan: “untuk memegang ujung-ujung bumi, sehingga orang-orang fasik dikebaskan daripadanya.” Sedangkan ayat Wahyu-wahyu 7:1 diterjemahkan: “Kemudian daripada itu, aku melihat empat malaikat berdiri pada keempat penjuru bumi dan mereka menahan keeempat angin bumi, supaya jangan ada angin bertiup di darat, atau di laut atau di pohon-pohon.”
Berdasarkan metode tafsir literalisme, maka fakta sains, bahwa bumi bulat, harus dikalahkan oleh teks Bible. Jadi, menurut mereka, bumi memang segi empat, memiliki tepi, sehingga “orang jahat” bisa dibuang dari bumi.
Sejarah Kristen menunjukkan, otoritas Gereja pernah menghukum ilmuwan seperti Galileo Galilei (1564-1642), karena mengekspose teori “heliocentric”, bahwa matahari adalah pusat tata surya. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan hegemoni kekuasaan Gereja – yang mempunyai doktrin infallibility (tidak pernah salah) karena merupakan wakil Kristus di muka bumi. Sampai abad ke-17, Gereja masih tetap berusaha mempertahankan posisi hegemoninya, sehingga berbagai hal yang dapat menggoyahkan otoritas dan legitimasi Gereja, dianggap sebagai “heresy” (kafir) dan dihadapkan ke Mahkamah Inquisisi. Kasus yang terkenal terjadi pada Galileo Galilei. Pada 19 Januari 1616, Galileo membuat dua statemen: (1) matahari adalah pusat galaksi dan (2) bumi bukanlah pusat tata surya.
Pada 24 Februari 1616, sekelompok pakar teologi yang dibentuk oleh Tahta Suci Vatikan (Holy Office) menyatakan, bahwa teori Galileo itu bertentangan dengan Bible. Maka, Paus Paul V, meminta Cardinal Bellarmine untuk memperingatkan Galileo. Tetapi, pada 1632, Galileo kembali mengajarkan teorinya itu. Maka, pada 16 Juni 1633, Galileo diinterogasi karena dipandang melakukan kesalahan dalam Teologi, dengan menyebarkan teori “heliocentric”. Ia diundang ke Roma dan dipaksa oleh Mahkamah Inquisisi untuk mencabut teorinya dan mengikuti doktrin Gereja bahwa bumi adalah pusat tata surya. Di depan Inquisitor, Galileo akhirnya ‘bertobat; dan berjanji tidak akan menyebarkan lagi teori heliosentrisnya itu. Di depan Mahkamah Gereja itu, Galileo menyatakan akan menghapus semua opini yang salah, bahwa matahari adalah pusat dari jagad raya dan tidak bergerak, dan bahwa bumi bukanlah pusat jagad raya dan bergerak. Ia berjanji tidak akan mempertahankan atau mengajarkan doktrin yang salah tersebut, dalam bentuk apa pun, secara verbal atau melalui tulisan.
Sebelumnya, Nicolaus Copernicus (1473-1543), seorang Astronom dan ahli matematika sudah mengemukakan teori heliocentric itu. Sadar bahwa teorinya akan menimbulkan kontroversi, Copernicus menolak untuk mempublikasikan teorinya. Tapi, atas desakan teman-temannya, pada tahun 1543 ia menerbitkan bukunya yang berjudul On the Revolutions of the Heavenly Spheres. Teori Copernicus menakutkan penguasa Gereja, karena dianggap bertentangan dengan Bible. Sebagai contoh, disebutkan dalam Mazmur (Psalm) 93 ayat 1: “Yea, The world is established, it shall never be moved.” Tahun 1616, Gereja menempatkan buku On The Revolution dan buku-buku lain yang menjelaskan tentang perputaran bumi, ke dalam daftar buku-buku yang terlarang.
Jika para ilmuwan dipaksa tunduk kepada doktrin teologis yang mereka sendiri sulit memahaminya, tentu muncul benturan pemikiran. Padahal, konsepsi teologis Kristen – terutama fakta dan posisi ketuhanan Yesus -- telah menjadi ajang perdebatan ramai di kalangan Kristen. Kelompok-kelompok yang tidak menyetujui doktrin resmi Gereja dicap sebagai heretics dan banyak diantaranya yang diburu dan dibasmi. Contohnya, adalah satu kelompok yang bernama Cathary yang hidup di Selatan Perancis. Kelompok Cathary adalah penganut Catharism, satu kelompok heresy radikal di Zaman Pertengahan. Cathary percaya bahwa karena daging adalah jahat, maka Kristus tidak mungkin menjelma dalam tubuh manusia. Karena itu, Kristus tidaklah disalib dan dibangkitkan. Dalam ajaran Cathary, Jesus bukanlah Tuhan, tapi Malaikat. Untuk memperhambakan manusia, tuhan yang jahat menciptakan gereja, yang mempertontonkan “sihirnya” dengan mengejar kekuasaan dan kekayaan. Ketika kaum ini tidak dapat disadarkan dengan persuasif, Paus Innocent III menyeukan kepada raja-raja untuk memusnahkan mereka dengan senjata, sehingga ribuan orang dibantai.
Doktrin teologi Kristen tidaklah tersusun di masa Jesus, tetapi beratus tahun sesudahnya, yakni pada tahun 325 dalam Konsili Nicea. Adalah Kaisar Konstantine yang memelopori Konsili tersebut. Ia memelopori Konsili Nicea, 325 M, yang menyatukan atau memilih teologi resmi Gereja. Konsili menjadikan Roma sebagai pusat resmi Christian orthodoxy. Kepercayaan yang berbeda dengan yang resmi dipandang sebagai heresy. Dalam Konsili ini, aspek-aspek Ketuhanan Jesus diputuskan melalui voting. Buku The Messianic Legacy, yang mengkritik doktrin-doktrin Kristen, mencatat, bahwa Kristen memang berhutang pada Constantine , tetapi tidak dapat dikatakan Constantine adalah seorang Kristen atau meng-Kristenkan Romawi. Cerita tentang ‘konversi' Constantine diperdebatkan. Ia tetaplah penganut paganisme. Tuhannya adalah Sol Invictus, dewa matahari kaum pagan. Paganisme juga menjadi agama resmi Romawi ketika itu. Buku ini menyebut pengaruh paganisme Constantine terhadap Kristen. Tahun 321 M, keluar Edict yang menetapkan hari Minggu sebagai hari istirahat. Padahal, sebelumnya, Kristen tetap menghormati hari Sabtu. Sampai abad ke-4, hari kelahiran Jesus diperingati pada 6 Januari. Tapi, pada tradisi persembahan Sol Invictus, hari terpenting adalah 25 Desember.
The Interpreter's Dictionary of the Bible menjelaskan, bahwa istilah ‘trinitas' (Latin: trinitas, Inggris: trinity) merujuk pada pengertian: “the coexistence of Father, Son, and Holy Spirit in the Unity of the Godhead”. Istilah ini bukan merupakan istilah Biblical. Tapi, mewakili kristalisasi dari ajaran Perjanjian Baru. Dalam Matius 3:17 disebutkan: "Maka suatu suara dari langit mengatakan, "Inilah anakku yang kukasihi. Kepadanya Aku berkenan." Juga, Lukas 4:41 menyebutkan bahwa Yesus itu adalah Anak Allah." Konsep Trinitas memang tidak mungkin dipahami dengan akal. Tokoh pemikir Kisten abad ke-13, Thomas Aquinas mengungkapkan dengan kata-kata: “ Responsio. dicendum quod deum esse trinum et unum est solum creditum, et nullo modo potest demonstrative probari” (That God is three and one is only known by belief, and it is in no way possible for this to be demonstratively proven by reason).
Dalam konsep teologis Kristen yang dirumuskan pada Konsisi Nicea, juga ditentang ajaran sesat (bidaah) yang muncul pada awal abad IV yang dibawa oleh Arius, seorang imam Alexandria yang lahir tahun 280. Ia mengajarkan bahwa Yesus bukanlah Allah sejati. Ia menyangkal keilahian Yesus. Dalam Konsili itulah dirumuskan Syahadat Katolik, yang juga dikenal sebagai Syahadat dari Kaesarea. Berikut sebagian bunyi syahadat Katolik tersebut: “Kami percaya akan satu Allah, Bapa yang Mahakuasa, Pencipta hal-hal yang kelihatan dan tak kelihatan, Dan akan satu Tuhan Yesus Kristus, Sang Sabda dari Allah, Terang dari Terang, Hidup dari Hidup, Putra Allah yang Tunggal Yang pertama lahir dari semua ciptaan, Dilahirkan dari Bapa, Sebelum segala abad ... “
Tentang konsep ketuhanan Jesus, buku The Messianic Legacy mencatat: “ At Nicea Jesus's divinity, and the precise nature of his divinity, were established by means of a vote. It is fair to state that Christianity as We know It today derives ultimately not from Jesus's time, but from the Council of Nicea.”
Hingga kini, perdebatan seputar konsep teologi yang berpangkal pada konsep “ketuhanan” Jesus masih terus berlangusng hebat. Maraknya kontroversi terhadap film Mel Gibson berjudul " The Passion of the Christ " pada awal 2004 menunjukkan, bagaimana konsep seputar masalah teologi Kristen in masih menjadi kontroversi hebat. Dalam teologi Kristen, peristiwa “penyaliban” ( crucifixion ) menjadi faktor mendasar, namun perdebatan seputar “siapa yang membunuh Jesus” masih berlangsung hebat. Film Gibson mendasarkan pada teks Bible, Yahudi-lah yang harus bertanggung jawab terhadap terbunuhnya Jesus. Vatikan sendiri membela film Gibson dan menyatakan, film itu sudah sesuai dengan Perjanjian Baru. "The Passion" mengisahkan sebagian kehidupan Yesus. Tetapi film itu dinilai menggambarkan bangsa Yahudi bertanggung jawab besar terhadap kematian Yesus. Paus menyatakan film itu sebagai “ It is at It was ”, karena ceritanya memang banyak merujuk pada The New Testament . Namun, News Week edisi 16 Februari 2004 menulis, bahwa justru Bible itu sendiri yang boleh jadi merupakan sumber cerita yang problematis. ( But the Bible can be a problematic source ). Jika Paus menyatakan film itu sesuai dengan apa adanya, sebagaimana paparan dalam Bible, justru dalam film itu ditemukan berbagai penyimpangan dari cerita versi Bible.
Dalam Perjanjian Baru, memang dikatakan bahwa Yahudi bertanggung jawab terhadap pembunuhan Jesus. “Mengenai Injil mereka adalah seteru Allah oleh karena kamu, tetapi mengenai pilihan mereka adalah kekasih Allah oleh karena nenek moyang.” (Roma, 11:28 ). Di antara New Testament, Matius dan Yohanes dikenal paling ‘hostile' terhadap Judaisme. Yahudi secara kolektif dianggap bertanggung jawab terhadap penyaliban Jesus. “Dan seluruh rakyat itu menjawab: “Biarlah darah-Nya ditanggungkan atas kami dan atas anak-anak kami.” (Matius, 27:25). Yahudi juga diidentikkan dengan kekuatan jahat. “Iblislah yang menjadi bapamu dan kamu ingin melakukan keinginan-keinginan bapamu.” (Yohanes, 8:44 ). Sikap-sikap anti-Yahudi yang dikembangkan tokoh-tokoh Gereja kemudian, adalah variasi atau perluasan dari tuduhan-tuduhan yang tercantum dalam Injil.
Namun, kontroversi seputar penyaliban Jesus itu memang terus berlangsung. John Dominic Crossan, professor dalam Biblical Studies di DePaul University Chicago , menulis sebuah buku berjudul Who Killed Jesus? yang isinya membuktikan bahwa pemahaman tradisional terhadap terbunuhnya Jesus, yang digambarkan sebagai perbuatan kaum Yahudi, sebagaimana dipaparkan dalam Perjanjian Baru, bukan hanya salah, tetapi juga berbahaya. Ia juga mempertanyakan berbagai persoalan teologis yang mendasar, seperti “benarkah Jesus mati untuk menebus dosa-dosa manusia?” juga “apakah keimanan kita sia-sia jika tidak ada kebangkitan tubuh Jesus?”
“Penyaliban” dan “Kebangkitan” adalah doktrin pokok dalam teologi Kristen. Namun, justru di sinilah terjadi perdebatan seru di kalangan teolog Kristen. John Dominic Crossan, menulis, bahwa cerita tentang kubur Jesus yang kosong adalah “satu cerita tentang Kebangkitan dan bukan kebangkitan itu sendiri”. (Empty tomb stories and physical appearance stories are perfectly valid parables expressing that faith, akin in their own way to the Good Samaritan story. They are, for me, parables of resurrection not the resurrection itself). Cerita tentang Jesus, seperti tertera dalam Bible, menurut Crossan, disusun sesuai dengan kepentingan misi Kristen ketika itu. Termasuk cerita seputar penyaliban dan kebangkitan Jesus. Itulah yang dibuktikan oleh Crossan melalui bukunya tersebut.
Perdebatan seputar Jesus bahkan pernah menyentuh aspek yang lebih jauh lagi, yakni mempertanyakan, apakah sosok Jesus itu benar-benar ada atau sekedar tokoh fiktif dan simbolik? Pendapat seperti ini pernah dikemukakan oleh Arthur Drews (1865-1935) dan seorang pengikutnya William Benjamin Smith (1850-1934).
Kontroversi dalam soal teologi semacam itu tidak dijumpai dalam Islam. Konsepsi tentang Tauhid sudah sangat jelas. Begitu juga tentang kenabian Muhammad saw. Sejak awal mula kelahirannya, konsep teologi Islam sudah jelas, lugas, dan mudah dipahami. Bahkan, sejak awal, al-Quran telah menunjukkan berbagai kekeliruan konsepsi teologis kaum Kristen tersebut.
Pengalaman Barat terhadap Kristen selama beratus tahun telah membentuk sikap mereka terhadap Kristen. Mereka kemudian menempatkan Kristen sebagai agama personal dan membatasi wilayah kekuasaan mereka. Tak hanya itu, mereka juga melakukan proses liberalisasi dan dekonstruksi besar-besaran terhadap berbagai doktrin Kristen. Dalam bidang sosial-politik mereka lahirkan konsep sekularisme yang menemukan aplikasi penting pasca Revolusi Perancis, 1789. Dalam bidang Teologi, mereka mengembangkan konsep Teologi Inklusif dan Pluralis yang menolak klaim Kristen sebagai satu-satunya agama yang benar ( extra ecclesiam nulla salus ). Dalam bidang organisasi keagamaan, mereka menghantam konsep ‘ formal religion' dan mengembangkan konsep agama sebagai aktivitas. Dalam bidang kajian Kitab Suci, mereka mengembangkan ‘hermeneutika' yang mendekonstruksi konsep Bible sebagai ‘ The Words of God' dan mengembangkan metode historical criticism terhadap Bible.
Melalui dominasi dan hegemoninya, Barat telah berhasil mengglobalkan konsep-konsep keilmuan dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang Islamic Studies. Proses liberalisasi dan sekularisasi di berbagai bidang yang terjadi di dunia Islam tidak lain adalah bagian dari globalisasi yang berangkat dari pengalaman dan realitas Barat dengan berbagai unsur yang membentuknya, seperti tradisi Jedeo-Christian, tradisi Yunani, dan unsur-unsur suku-suku bangsa Eropa. Sebagai satu peradaban besar yang masih eksis hingga kini, Islam memiliki banyak perbedaan fundamental dengan peradaban Barat, sehingga akan selalu terjadi konfrontasi pada level pemikiran. Dalam ungkapan Prof. Naquib al-Attas:
“The confrontation between Western culture and civilization and Islam, from the historical religious and military levels, has now moved on to the intellectual level; and we must realize, then, that this confrontation is by nature a historically permanent one. Islam is seen by the West as posing a challenge to its very way of life; a challenge not only to Western Christianity, but also to Aristotelianism and the epistemological and philosophical principles deriving from Graeco-Roman thought which forms the dominant component integrating the key elements in dimensions of the Western worldview.”
Tentu, tidak dinafikan, ada sejumlah persamaan antara Islam dengan Barat. Banyak pula hal-hal positif yang perlu diambil oleh kaum Muslim dari Barat, juga dari peradaban-peradaban lainnya. Tapi, semua itu perlu dikaji secara seksama dan mendalam, sehingga tidak menimbulkan sikap latah dan gegabah, menolak atau menjiplak Barat dengan membabi buta.
@Padepokan OneBrother#
No comments:
Post a Comment